Berbagi takjil
Sumber : ggl
العَمَلُ الصَّالِحُ أَعْظَمُ أَجْرًا فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ، وَالظُّلْمُ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهُنَّ
Artinya: Amal salih lebih agung (besar) pahalanya di dalam bulan-bulan haram (Zulqa'dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab). Sedangkan zalim pada bulan tersebut (juga) lebih besar dari zalim di dalam bulan-bulan selainnya. (Imam al-Baghawi, Ma'alimut Tanzil fi Tafsiril Qur'an,
Berbagi takjil merupakan sarana yang efisien serta terjangkau untuk memperoleh pahala di Bulan Rajab yang dijanjikan Allah SWT. Keutamaan lain dari bersedekah takjil yang disampaikan dalam hadits Nabi SAW diantaranya, diampuni dosa, dijanjikan surga serta turut didoakan oleh Malaikat.
Maka dari itu, BAZNAS Provinsi Jawa Barat mengadakan program “Berbagi Takjil Shaum Sunnah”, hasil galang dana program ini akan dibagikan kepada masyarakat dhuafa yang melaksanakan shaum sunnah, termasuk para pejuang nafkah yang berjuang di jalanan seperti petugas kebersihan, pedagang asongan, pemulung sampah hingga driver ojek online yang ketika adzan maghrib berkumandang masih bera
da di jalanan.
Komentar
Posting Komentar