Berbagi takjil

 Sumber : ggl



Bulan Rajab sebagai salah satu bulan haram yang dimuliakan, serta pintu pembuka bulan-bulan mulia seperti Sya’ban, Ramadan, dan Syawal. Selain itu di bulan ini Allah melipat gandakan pahala seperti yang disampaikan Imam al-Baghawi dalam kitab tafsirnya berikut:




العَمَلُ الصَّالِحُ أَعْظَمُ أَجْرًا فِي الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ، وَالظُّلْمُ فِيْهِنَّ أَعْظَمُ مِنَ الظُّلْمِ فِيْمَا سِوَاهُنَّ




Artinya: Amal salih lebih agung (besar) pahalanya di dalam bulan-bulan haram (Zulqa'dah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab). Sedangkan zalim pada bulan tersebut (juga) lebih besar dari zalim di dalam bulan-bulan selainnya. (Imam al-Baghawi, Ma'alimut Tanzil fi Tafsiril Qur'an,




Berbagi takjil merupakan sarana yang efisien serta terjangkau untuk memperoleh pahala di Bulan Rajab yang dijanjikan Allah SWT. Keutamaan lain dari bersedekah takjil yang disampaikan dalam hadits Nabi SAW diantaranya, diampuni dosa, dijanjikan surga serta turut didoakan oleh Malaikat.




Maka dari itu, BAZNAS Provinsi Jawa Barat mengadakan program “Berbagi Takjil Shaum Sunnah”, hasil galang dana program ini akan dibagikan kepada masyarakat dhuafa yang melaksanakan shaum sunnah, termasuk para pejuang nafkah yang berjuang di jalanan seperti petugas kebersihan, pedagang asongan, pemulung sampah hingga driver ojek online yang ketika adzan maghrib berkumandang masih bera

da di jalanan. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian jaringan lokal

Pria tampan yang bersuara merdu